Masyarakat diharapkan berhati-hati dan lebih bijaksana dalam menanggapi pemberitaan yang beredar, terutama yang berhubungan dengan masalah kesehatan. Jangan gegabah untuk mempercayai dan menyebarkan berita palsu tersebut ke rekan-rekan Anda. BPOM menghimbau, jika Anda mendapatkan pemberitaan mengenai keamanan makanan, minuman dan obat-obatan, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM terlebih dahulu, di nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id danulpkbadanpom@yahoo.com agar diperoleh klarifikasi yang sebenarnya.
Info lebih lengkap kunjungi website BPOM : http://www.pom.go.id/public/press_release/detail.asp?id=62
--> detik.com